Pelaku Mutilasi Diringkus, Polisi Tutup Mulut

Kompas.com - 27/10/2008, 14:32 WIB

JAKARTA, SENIN — Pihak Polda Metro Jaya masih tutup mulut soal penangkapan perempuan berinisial ATK yang diduga sebagai pelaku pembunuhan mutilasi mayat lelaki yang ditemukan di bus Mayasari P 64 jurusan Kalideres-Pulogadung di kawasan Cakung, beberapa waktu lalu.

Informasi mengenai rilis yang rencananya akan diselenggarakan pukul 11.00 tadi, Senin (27/10), tidak kunjung terealisasi juga. "Saya belum mau komentar. Saya belum tahu," ujar Kepala Pelaksana Harian Divisi Humas AKPB Mahbub di Jakarta, Senin, sambil setengah berlari enggan ditanyai.

Mahbub mengatakan, para wartawan untuk bersabar terhadap kinerja polisi menangani kasus ini. "Nanti, nanti saja ya," tandasnya ketika sekali lagi didesak untuk memberi keterangan.

Sementara itu, Kasat Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polda Metro Jaya Fadhil Imran juga tidak bisa dihubungi. Dua nomor ponselnya tak aktif. Mantan Kanit Polsek Cakung yang dulu menangani kasus mutilasi pria bertato kepala harimau ini dan sekarang bertugas di Polda Metro Yayat Popon Ruhyat juga menolak memberikan keterangan.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau